PESONA MERDU GEMA TANOH ALAS

Tanoh Alas atau Kutacane adalah salah satu Kabupaten Di Aceh yang memiliki beragam budaya yang menarik serta bahasa yang khas. Terletak di sebuah Lembah yang dikenal dengan Bumi Sepakat Segenep.

Senin, 26 Juli 2010

Info Adat BUJUL by David Viradi


Adat Alas

BUJUL

Adalah hubungan muda mudi yang memiliki marga yang sama (semarga), hal ini merupakan pelanggaran adat istiadat Alas dan akan di berikan sanksi yang sering di kenal dengan istilah Ngekhumpak Pagakh ( Melompati Pagar)


  1. bila perbuatan bujul dilakukan dalam satu kampung yang sama namun tidak sampai melakukan “hubungan intim” maka akan di berikan sanksi denda adat 32 menengah s/d 32 besar atau sebesar Rp 320.000,’ s/d Rp 3.200.000,- dengan ketentuan pembayaran : 2 bagian dari pihak laki-laki dan 1 bagian dari pihak perempuan.
  2. bila perbuatan bujul dilakukan dalam satu kampung yang sama namun sampai melakukan “hubungan intim” maka akan di berikan sanksi denda adat 64 menengah s/d 64 besar atau sebesar Rp 640.000,’ s/d Rp 6.400.000,- dengan ketentuan pembayaran : 2 bagian dari pihak laki-laki dan 1 bagian dari pihak perempuan.
  3. bila perbuatan bujul dilakukan antar kampung yang berbeda dan telah melakukan “hubungan intim” maka akan di berikan sanksi denda adat 32 menengah s/d 32 besar atau sebesar Rp 320.000,’ s/d Rp 3.200.000,- dengan ketentuan pembayaran : 2 bagian dari pihak laki-laki dan 1 bagian dari pihak perempuan.

Walau kesannya agak kampungan namun ini adalah Budaya Daerah yang patut untuk di pertahankan agar tidak hilang di telan jaman.

)* Sumber : Musyawarah Adat Alas dan Gayo 2003

Tidak ada komentar: